Hukum Perlindungan Konsumen & Persaingan Bisnis

Hukum Perlindungan Konsumen & Persaingan Bisnis – Konsumen Indonesia selama ini masih dijadikan objek baik oleh pelaku usaha maupun pemerintah. Semua ini bisa dilihat dari semena-menanya para pelaku usaha memperdaya konsumen dengan mutu barang atau jasa yang rendah, perjanjian jual beli yang sepihak dan tidak transparannya informasi mengenai barang dan jasa yang dijual. Seringkali konsumen terpaksa mengalah bila berhadapan dengan para pelaku usaha.

Bila konsumen dirugikan, tidak ada jaminan bila dirinya mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di pasar bebas, di satu sisi para pelaku usaha yang menawarkan suatu produk dan jasa berhadapan dengan para pembeli dan konsumen. Namun kedua belah pihak itu tidak memiliki kekuatan yang sama. Posisi pihak pelaku usaha jauh lebih kuat ketimbang konsumen yang merupakan perorangan. Pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen & Persaingan Bisnis akan memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada konsumen maupun tentang hukum perlindungan konsumen dan persaingan usaha agar problem-problem tersebut dapat diatasi.

Tujuan Pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen & Persaingan Bisnis

Dalam pelatihan ini peserta akan memahami tentang keselarasan atau keseimbangan hubungan kehidupan dalam dunia usaha serta dunia kerja, dimana semua mempunyai keterkaitan dan sama sama saling membutuhkan.

  • Peserta memahami bagaimana keselarasan dan dalam pandangan hukum
  • Peserta dapat mengaplikasikan wacana yang diperoleh dalam dua sisi baik sisi konsumen maupun sisi usaha.
  • Memahami tentang keseimbangan hak antara satu dengan yang lainnya.
  • Lebih jeli dalam menghadapi kasus yang berkaitan aset dan properti serta yang lainnya.

Materi Pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen & Persaingan Bisnis

1. Hukum perlindungan konsumen

  • Asas dan tujuan perlindungan konsumen
  • Hak dan kewajiban konsumen
  • Hak dan kewajiban pelaku usaha
  • Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha
  • Tentang gugatan class action

2. Anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

  • Asas dan tujuan hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
  • Ruang lingkup pengaturan
  • Implikasi hukum anti monopli dan persaingan usaha tidak sehat

3. Tentang praktek dumping dan ketentuan hukumnya

  • Tentang teori tanggung jawab mutlak
  • Dasar dari tanggung jawab mutlak dan penerapannya
  • Perluasan tanggung jawab
  • Tanggung jawab mutlak dari majikan
  • Doktrin tanggung jawab atasan
  • Tanggung jawab produk tanpa kesalahan

Metode Pelatihan Hukum Perlindungan Konsumen & Persaingan Bisnis

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation

Instruktur Pelatihan

  • Teddy Koeswendy, SH., MH

Peserta Pelatihan

Pelatihan ini ditujukan bagi Legal Officer ataupun pihak yang memerlukan training ini, baik sebagai konsumen ataupun pelaku usaha.

Waktu dan Tempat

  • Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi jadwal terbaru
  • Inhouse Training kami laksanakan sesuai request dari perusahaan
  • Untuk Request Pelatihan Online Bisa Menghubungi Kami

Fasilitas

  • Modul Training
  • Flashdisk Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Training Kit
  • Souvenir
  • Tas/Backpack
  • Photo Pelatihan
  • Makan Siang dan 2 x Coffeebreak
  • Ruang Training Berkualitas

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI: YOPI IRAWAN

085 225 899 555 (Phone/SMS/WhatsApp)

 

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *