Pelatihan K3 Teknisi Listrik

PELATIHAN K3 TEKNISI LISTRIK SERTIFIKASI KEMENTERIAN TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir. Tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

———————–

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI SEGERA :

FERDI

Phone/SMS/WA/Telegram:

0812-2681-1987

———————–

KOMPETENSI TARGET PELATIHAN K3 TEKNISI LISTRIK

1) UMUM

Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

2) AKADEMIK

Peserta dapat memahami secara baik tentang :

  • Potensi Bahaya Listrik
  • Cara Pencegahan Bahaya Listrik
  • Prosedur Kerja Selamat
  • Pembacaan Gambar
  • Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
  • Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
  • Peraturan dan Standar Kelistrikan

3) KETRAMPILAN TEKNIK

Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

MATERI PELATIHAN

1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
2. UU No. 1 tahun 1970
3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
4. Perundangan K3 Listrik
5. Pengukuran listrik
6. Pembangkitan Listrik
7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
8. K3 Bangunan
9. Instalasi Listrik
10. Instalasi penyalur petir
11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
12. Alat pengaman Listrik
13. Pengujian Listrik
14. APD pekerjaan listrik
15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
17. Laporan Analisis Kecelakaan
18. Evaluasi

PERSYARATAN PESERTA

Pelatihan K3 Teknisi Listrik Sertifikasi Kemnaker RI ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.

Persyaratan Peserta :

  1. Pendidikan minimal SLTA sederajat
  2. Membawa fotokopi ijazah terakhir
  3. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Menyertakan Surat Keterangan Sehat
  6. Membawa Pas Foto 2×3, 3×4, dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)

INSTRUKTUR

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnaker RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3.

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Simulasi
  • Praktek Lapangan
  • Seminar
  • Pre-Test & Post-Test
  • Evaluasi

WAKTU DAN TEMPAT

Hubungi Kami Untuk Mendapatkan Update Pelaksanaan Program

  • Tempat: Yogyakarta
  • Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
  • In House Training: Depend on request

FASILITAS

  1. Module / Handout
  2. Sertifikat Depnaker RI
  3. Training Kit
  4. Soft Copy Materi
  5. Coffe Break & Lunch
  6. Souvenir
  7. Airport pick up services
  8. Transportation during training

———————–

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

HUBUNGI SEGERA :

FERDI

Phone/SMS/WA/Telegram:

0812-2681-1987

———————–


Image by pvproductions on Freepik

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *